Yudi Purnomo: Tangani Korupsi Butuh Bukti dan Keberanian

Nasional254 Dilihat

Foto: Yudi Purnomo: Tangani Korupsi Butuh Bukti dan Keberanian

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tantangan serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui akun media sosial X pada Sabtu, 29 Juni 2025, Yudi menyoroti bahwa status atau jabatan pelaku korupsi berperan besar dalam proses penanganan hukumnya.

“Semakin tinggi jabatan pelaku, semakin kompleks pula pengusutannya,” tulis Yudi. Ia menambahkan bahwa hambatan utama dalam penanganan kasus korupsi tidak hanya terbatas pada aspek teknis seperti alat bukti, tetapi juga terletak pada keberanian para penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku.

BACA JUGA  Dilaporkan SARA, Said Didu Tidak Bisa Dibela Dengan Alasan Kebebasan Berpendapat

“Bukan hanya sekadar kuatnya alat bukti, tetapi juga keberanian penegak hukum,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah dugaan korupsi besar yang menyeret institusi penting negara. Salah satunya adalah dugaan penyelewengan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim, terkait proyek digitalisasi dan pembangunan infrastruktur pendidikan. Publik juga ramai membahas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024, yang disebut-sebut merugikan jemaah lansia dan kelompok reguler.

BACA JUGA  Komjen Pol Dedi Prasetyo Tegaskan Polri Terbuka untuk Perbaikan

Menurut Yudi, kasus-kasus besar seperti ini hanya dapat dituntaskan jika ada keberanian dan integritas dari lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawasi jalannya proses hukum agar tidak menyimpang dari misi utama pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Pantau Harga Sembako, TNI Danukusuman Datangi Pasar Harjodaksino

“Keterlibatan publik adalah benteng terakhir untuk memastikan arah pemberantasan korupsi tetap lurus dan konsisten,” pungkasnya.