Dompu, NTB || Jatenggayengnews.com— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial S (27), warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis sabu pada, Senin (2/6/25). Penangkapan berlangsung di kediaman tersangka di Desa Pekat, menyusul informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Diduga, rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas AKP Zuharis, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Dompu.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Zuharis. Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, menjelaskan kronologi penggerebekan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas yang menyamar sebagai pembeli mendatangi rumah tersangka. Begitu pintu dibuka, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam kotak rokok berbalut isolasi hitam.
Total barang bukti yang diamankan meliputi, 1 klip berisi 6 gulung sabu, 1 klip berisi 5 gulung sabu, 1 klip berisi 4 gulung sabu dan Total bruto 8,03 gram, setara netto 3,76 gram.
“Barang bukti ditemukan berdasarkan petunjuk langsung dari tersangka yang mengakui keberadaan sabu tersebut dan menyerahkannya secara sukarela,” jelas IPTU Rahmadun. Rahmadun mengungkapkan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka S tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 112 dan 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






