MAKASSAR || Jatenggayengnews.com – Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial MRA tewas seusai diduga dianiaya oleh teman sekolahnya.
Di tubuh korban terdapat luka lebam hingga bekas luka bakar. Berdasarkan informasi, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit (RS) selama kurang lebih lima hari hingga dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (30/5/2025).
Korban diketahui merupakan warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa ini pun membuat keluarga korban sangat terpukul.
Bibi korban, yakni Desma (45), mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi berdasarkan pengakuan MRA sendiri. Pelaku penganiayaan disebut berjumlah tiga orang.
“Di rumah sakit saya tanya bilang, ‘siapa yang pukul?’ Dia (MRA) jawab katanya temannya,” ucap Desma kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Desma menyebut, para pelaku yang menganiaya MRA salah satunya merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP), sementara dua lainnya adalah teman sebaya MRA atau siswa SD.
“Katanya ada anak SMP satu orang dan dua anak SD. Dia mengaku dipukul saat pulang sekolah karena ini anak sedang ujian,” ungkapnya.
Desma mengatakan, pada tubuh MRA ada beberapa luka memar akibat penganiayaan, bahkan ada luka bekas disundut rokok.
“Ada luka di belakangnya bekas (sundut) rokok. Banyak memang lukanya,” ucap Desma.
MRA selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan tertutup.
MRA sama sekali tidak pernah menceritakan masalah yang dialaminya kepada keluarga.
Usai dinyatakan tewas, jasad MRA pun dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak keluarga sudah melapor ke pihak kepolisian.
Tanggapan Kepolisian
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya.
“Jadi, kami dari Unit Jatanras sementara menangani laporan perkara dari orangtua korban terkait dugaan anak di bawah umur meninggal dunia,” kata Hamka.
Langkah awal yang diambil tim penyelidik adalah mengumpulkan sejumlah informasi dari keluarga korban, saksi, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta sekolah korban.
Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban, berdasarkan keterangan pihak keluarga.
“Jadi, semua informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian itu akan kami lakukan penyelidikan bahwa informasi yang disampaikan itu berdasarkan fakta,” tuturnya.( kompas )