Kota, Bima, NTB || Jatrenggayengnews.com- Aksi kriminal kembali mengguncang Kota Bima. Rumah dinas seorang hakim di wilayah Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, menjadi sasaran pencurian. Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur (Rastim), Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial ON, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap pada Selasa, 24 Juni 2025, di tempat kosnya yang berlokasi di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Ia diketahui membobol rumah dinas milik Muhammad Ramadhan, seorang hakim aktif, dan membawa kabur satu unit laptop merek Lenovo berwarna hitam.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rastim IPTU Suhadak, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti berupa laptop Lenovo kami amankan dari tangan seseorang berinisial SH, yang memiliki hubungan dengan pelaku,” jelas IPTU Suhadak dalam keterangannya, Rabu (25/06)
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rastim, Ipda M. Imanuddin, S.H., bersama timnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasana’e Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
IPTU Suhadak menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas. Baca Juga: Mendes Yandri Susanto Minta Kades Melek Teknologi Guna Sukseskan Ketahanan Pangan
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal,” tegasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polsek Rasana’e Timur menegaskan kesiapsiagaannya dalam menanggulangi tindak kriminal demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.***