Ungkap 5 Kasus Kriminal, Polres Rembang Gencarkan Operasi Aman Candi 2025

Tentang Kami412 Dilihat

REMBANG || jatenggayengnews.com – Lima kasus kriminal berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang kini memasuki hari ke-15 dari total 20 hari pelaksanaan.

Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang berhasil ditangani meliputi empat tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, serta satu kasus pemerkosaan dan pemerasan. Seluruh kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Rembang.

“Operasi Aman Candi menyasar tindak premanisme yang meresahkan masyarakat. Karena itu, Satreskrim menjadi garda terdepan. Hingga saat ini, lima kasus berhasil kami ungkap,” ujar AKBP Dhanang dalam keterangannya, Senin (26/05/2025).

BACA JUGA  Galungan dan Piodalan 2025 di Pura Sanggha Bhuwana, Umat Hindu Karesidenan Madiun Padati Lanud Iswahjudi

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan para tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Dhanang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran komunikasi antarwarga serta pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling), terutama dengan pendampingan dari Babinkamtibmas.

BACA JUGA  Istri Polisi Laporkan Pernikahan Sirih Suaminya, Tapi Polres Buton Utara Ibaratkan Orang Buta Dan Tuli !!!

“Waspada terhadap lingkungan sekitar sangat penting. Jalin komunikasi dan kerja sama antarmasyarakat agar potensi kriminalitas bisa ditekan sejak dini,” tegasnya.

Operasi Aman Candi 2025 masih akan berlangsung selama lima hari ke depan. Polres Rembang menargetkan terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayahnya menjelang berakhirnya operasi.(Aji)