Gambar ilustrasi.
JAKARTA || jatenggayengnews.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Kesempatan ini terbuka lebar bagi lulusan baru, tenaga honorer, dan pencari kerja yang ingin bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seleksi CPNS dan PPPK 2025 akan menjadi momentum penting bagi masyarakat yang ingin mengabdi di sektor publik,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi BKN.
PPPK, menurut BKN, adalah status ASN dengan sistem kontrak kerja waktu tertentu. Meski berbeda dari PNS yang mendapatkan pensiun, PPPK tetap berhak atas gaji, tunjangan, serta pengembangan karier yang setara.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk CPNS (batas usia PPPK menyesuaikan instansi)
- Tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar
Formasi yang Disiapkan:
Pemerintah akan membuka berbagai formasi, termasuk:
- CPNS untuk umum (lulusan baru)
- PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis
- Formasi khusus seperti untuk penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, dan diaspora
Perkiraan Jadwal:
Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 diperkirakan akan dibuka pada Juli hingga Agustus 2025. Namun, jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari BKN dan KemenPAN-RB. Sementara itu, isu pembukaan PPPK Tahap III pada 25 Mei 2025 masih belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Contoh Soal Populer:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Pertanyaan: Undang-Undang Dasar 1945 terdiri atas…
Jawaban: D. 21 Bab, 37 Pasal
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Pertanyaan: Melihat rekan kerja curang, tindakan Anda?
Jawaban: C. Mengingatkan secara pribadi terlebih dahulu
Tips Sukses Seleksi CPNS dan PPPK:
- Rutin latihan soal CAT
- Mengikuti update dari situs resmi BKN dan SSCASN
- Gunakan referensi belajar terpercaya
- Jaga kesehatan dan konsistensi belajar
Informasi resmi dapat diakses melalui:
- BKN: www.bkn.go.id
- SSCASN: sscasn.bkn.go.id
- KemenPAN-RB: www.menpan.go.id
Suharmen mengingatkan, “Calon peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap hoaks. Ikuti informasi hanya dari kanal resmi pemerintah.”
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






