Pemasangan Portal HSJ Disorot, Bisnis Angkutan Jadi Taruhan

Nasional, Peristiwa190 Dilihat

Labuhanbatu || jatenggayengnews.com – Pemasangan portal jalan di Dusun Sei Mambang Hilir, tepatnya di simpang PT Hari Sawit Jaya (HSJ), menjadi sorotan publik setelah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Portal tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dengan dukungan sekelompok warga pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun, hanya berselang dua hari, portal itu dibongkar secara paksa oleh warga lain pada Sabtu sore, 23 Mei 2025, dengan bantuan alat berat dari perusahaan PT HSJ.

Menurut kelompok masyarakat pendukung pemasangan portal, langkah itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai batas tonase kendaraan. Mereka menilai banyaknya jalan rusak diakibatkan oleh truk-truk pengangkut hasil produksi kelapa sawit milik PT HSJ yang melebihi batas tonase.

Namun, keberadaan portal justru menimbulkan penolakan keras dari masyarakat sekitar dan pihak perusahaan. Bahkan, muncul dugaan adanya keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang disebut-sebut terlibat dalam inisiatif pemasangan portal, dengan tujuan ingin menguasai jasa pengangkutan CPO milik PT HSJ.

BACA JUGA  Raih Emas, Atlet Drumband Jawa Timur Diguyur Bonus Rp100 Juta, Aceh dan Sumut Tunggu Angka Pasti

Zulkifli alias Zack, salah satu warga yang menolak pemasangan portal, menyayangkan ketidakhadiran papan informasi proyek serta tidak transparannya sumber dana pembangunan portal tersebut. Ia menilai pemerintah terlalu lamban dalam merespons persoalan yang telah memicu ketegangan antarwarga.

“Ini jalan milik pemerintah, jadi seharusnya pemasangan portal juga dari pemerintah. Kalau warga yang pasang lalu dibongkar lagi, yang rusak justru citra pemerintah,” ungkap Zack, Sabtu (24/05/2025).

Tokoh masyarakat Labuhanbatu, Josman Sinaga, juga menyampaikan kritik terhadap langkah Dinas Perhubungan yang dianggap gegabah dan dapat memicu konflik horizontal.

“Kalau sampai terjadi keributan, siapa yang bertanggung jawab? Jalan ini milik publik, bukan segelintir pihak,” tegasnya.

Josman juga membantah tudingan bahwa penolakan pemasangan portal berpihak kepada perusahaan. Sebaliknya, ia menuding pihak pemasang portal justru diduga memiliki niat tersembunyi untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kalau ada yang bilang pembongkaran ini karena bela perusahaan, itu fitnah. Kami justru punya bukti bahwa kelompok pemasang portal ingin mencari uang damai dari perusahaan,” tegasnya.

Sampai berita ini disusun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Said Ali Harahap, belum memberikan tanggapan terkait asal dana pembangunan portal dan dugaan campur tangan oknum politik dalam proyek tersebut.