Grobogan Mantapkan Reformasi Birokrasi Adaptif Lewat Rencana Aksi

GROBOGAN || jatenggayengnews.com – Proses mewujudkan birokrasi yang adaptif dan responsif bukanlah pekerjaan instan, melainkan perjalanan berkelanjutan yang menuntut refleksi mendalam dan keterbukaan terhadap perubahan. Inilah semangat yang diusung Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam kegiatan fasilitasi penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Reformasi Birokrasi yang digelar di Gedung Riptaloka, Selasa (20/5/2025).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arif Lukman Hakim. Kegiatan ini bukan hanya sekadar penyusunan strategi, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi capaian reformasi serta merancang langkah konkret ke depan.

“Renaksi tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. Dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan riil birokrasi di lapangan dan menjadi pedoman yang aplikatif,” tegas Anang Armunanto dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Kementerian PANRB agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran. Evaluasi kinerja tahun 2024, menurutnya, harus menjadi fondasi kuat dalam menentukan target reformasi tahun 2025.

Sementara itu, Arif Lukman Hakim menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses jangka panjang yang menuntut ketekunan dan konsistensi. Ia menyebutkan pentingnya penyusunan renaksi yang menyatu dengan proses kerja tiap unit organisasi agar benar-benar berdampak pada perbaikan layanan publik.

“Reformasi birokrasi bukan soal menyusun aturan baru semata, tetapi tentang menyempurnakan cara kerja agar makin efisien dan dipercaya masyarakat,” ungkap Arif.

Lebih lanjut, Arif mendorong agar pembangunan Zona Integritas (ZI) dijadikan prioritas. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi ditandai bukan hanya oleh kepatuhan terhadap regulasi, tetapi oleh kepercayaan publik yang tumbuh akibat perubahan yang nyata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmen untuk tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Reformasi yang dilakukan tidak hanya menyentuh sistem, tetapi juga cara pandang birokrasi sebagai penggerak utama pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Inilah Jejak Kyai Turmudzi Saat Gugur di Pertempuran Lima Hari Melawan Jepang Demi Pertahankan Kemerdekaan