Akhiri Operasi Aman Candi 2025, Polres Rembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal

Foto: Akhiri Operasi Aman Candi 2025, Polres Rembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal

REMBANG || jatenggayengnews.com – Hari terakhir pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 ditutup dengan pengungkapan satu kasus penganiayaan yang cukup mencengangkan. Satgas Gakkum Polres Rembang, yang dikoordinasi oleh Satuan Reserse Kriminal, kembali menunjukkan taringnya dengan meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan berlatar premanisme.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Rembang, Sabtu pagi (31/05/2025), Wakapolres Kompol M. Fadhlan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial S (58), warga Kecamatan Sedan, ditangkap usai melakukan penganiayaan serius terhadap AG (48), seorang warga setempat.

BACA JUGA  Lapas Purwodadi Luncurkan Sekolah Tani untuk WBP dan Klien Bapas

“Ini merupakan penindakan terakhir dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025 yang menyasar tindak premanisme. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan intimidasi di wilayah hukum Polres Rembang,” tegas Kompol Fadhlan, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar dan Kasi Humas Ipda M. Ansori.

Kejadian tersebut bermula dari perselisihan di sebuah warung kopi desa, Jumat malam (30/5). Percekcokan yang awalnya hanya adu mulut, memanas hingga berujung duel fisik. Dalam pertarungan singkat itu, pelaku diduga menggigit jari kelingking korban hingga putus, menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas dalam kondisi tangan berlumuran darah.

BACA JUGA  Diharapkan Selesai Tahun 2030, Kementrian PUPR Berencana Bangun Jalan Tol Demak-Jepara

“Pelaku tak hanya menyikut kepala korban, tetapi juga menggigit jarinya sampai putus. Ini bukan sekadar perkelahian biasa, tapi sudah masuk pada tindak penganiayaan berat,” jelas Iptu Alva.

Atas perbuatannya, S kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, sebagaimana dimuat dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

Operasi Aman Candi 2025 sendiri telah berlangsung selama beberapa pekan dan sukses mengungkap berbagai kasus, baik target operasi (TO) maupun non-TO. Dengan tambahan kasus terakhir ini, total 6 kasus berhasil ditangani oleh jajaran Polres Rembang selama operasi berlangsung.

BACA JUGA  Sungai Kedung Semar Diduga Tercemar Bau Solar

“Operasi selesai, tapi komitmen kami memberantas premanisme tidak akan berhenti,” tutup Kompol Fadhlan.(Aji)

Gambar 1 Gambar 2