Jepara || Jatenggayengnews.com– Kebakaran melanda ruang multimedia di SMP Negeri 2 Jepara, Jalan Brigjen Katamso No.14, Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada mesin pendingin ruangan (AC), yang memicu api di ruang rapat sekolah.
Kepulan asap hitam terlihat dari luar bangunan, dan api menghanguskan sebagian barang-barang di dalam ruangan lantai dua. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Trisno Santosa, melalui Kepala Bidang Damkar, Surana, mengonfirmasi bahwa kebakaran berawal dari korsleting listrik di ruang rapat dengan luas 12 meter persegi. “Korsleting listrik lalu menyambar ke gorden dan kursi,” ujar Surana.
Dalam penanganan kebakaran, petugas Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil pemadam dan dua personel. Surana juga menambahkan bahwa kerugian yang dialami sekolah diperkirakan sekitar Rp 10 juta. Meskipun tidak ada korban jiwa, sebagian plafon, dua meja, dan delapan kursi yang ada di dalam ruangan juga terbakar.
“Untungnya, para siswa sedang libur saat insiden tersebut terjadi,” ungkap Surana. Api berhasil dipadamkan sekitar 40 menit kemudian, dan pihak sekolah berharap kejadian ini bisa segera teratasi tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






