SEMARANG||jatenggayengnews.com – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengangkatan Advokat periode Desember 2024 di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Senin malam (16/12/2024).
Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh 16 advokat baru, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Adapun PPKHI DPD Jawa Tengah Gelar Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Baru
SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengangkatan Advokat periode Desember 2024 di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Senin malam (16/12/2024).
Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh 16 advokat baru, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Adapun para advokat yang dilantik antara lain:
- Ainun Nisa, S.H.
- Markus Wijaya, S.H.
- Rindu Wulandari, S.T., S.H.
- Novianti, S.H.
- Raditya Yuris Prabangesti, S.H.
- Ali Ridho, S.H.
- Maheswari Vanya Adhiwijaya, S.H.
- Andi Pramono, S.H.
- Edi Marsudiyono, S.H.
- Muhamad Adymas Hikal Fikri, S.H.
- Senawai, S.H.
- Lukas Evandy Cakra, S.H.
- Muhammad Sakti Hendrawan, S.H.
- Benediktus Danang Setianto, S.H., LL.M., MIL., Ph.D.
- Sugiyana, S.H.
- Guruh Santoso, S.H.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Okky Rachmad Soekristyanto, S.H., C.L.A., E.R.M.A.P., CIB, yang hadir mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Okky membacakan pesan dari Dheky Wijaya yang menekankan pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum. “Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang berperan bersama empat pilar utama, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Sebagai penyeimbang, advokat harus menjaga kehormatan profesi ini. Oleh karena itu, para advokat yang telah dilantik harus mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI, serta tunduk pada peraturan yang berlaku,” tegas Dheky dalam sambutan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting sesuai amanat Undang-Undang Advokat, di mana sebelum pengambilan sumpah, pelantikan dan pengangkatan advokat wajib dilakukan oleh organisasi advokat.
“Saya berharap rekan-rekan yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam penegakan hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Rizka.
Lebih lanjut, Rizka menambahkan bahwa advokat yang telah dilantik harus siap menghadapi tugas di lapangan dengan tetap mengindahkan amanat Undang-Undang yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Sebagai advokat, kita harus memberikan contoh bagaimana hukum bisa ditegakkan secara bermartabat. Selain itu, saya juga berharap rekan-rekan advokat yang baru dilantik dapat terus belajar, meningkatkan pengetahuan, dan menjadi profesional yang berdedikasi dalam membela serta mendampingi para pencari keadilan,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan advokat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
(Red)PPKHI DPD Jawa Tengah Gelar Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Baru
SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengangkatan Advokat periode Desember 2024 di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Senin malam (16/12/2024).
Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh 16 advokat baru, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Adapun para advokat yang dilantik antara lain:
- Ainun Nisa, S.H.
- Markus Wijaya, S.H.
- Rindu Wulandari, S.T., S.H.
- Novianti, S.H.
- Raditya Yuris Prabangesti, S.H.
- Ali Ridho, S.H.
- Maheswari Vanya Adhiwijaya, S.H.
- Andi Pramono, S.H.
- Edi Marsudiyono, S.H.
- Muhamad Adymas Hikal Fikri, S.H.
- Senawai, S.H.
- Lukas Evandy Cakra, S.H.
- Muhammad Sakti Hendrawan, S.H.
- Benediktus Danang Setianto, S.H., LL.M., MIL., Ph.D.
- Sugiyana, S.H.
- Guruh Santoso, S.H.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Okky Rachmad Soekristyanto, S.H., C.L.A., E.R.M.A.P., CIB, yang hadir mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Okky membacakan pesan dari Dheky Wijaya yang menekankan pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum. “Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang berperan bersama empat pilar utama, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Sebagai penyeimbang, advokat harus menjaga kehormatan profesi ini. Oleh karena itu, para advokat yang telah dilantik harus mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI, serta tunduk pada peraturan yang berlaku,” tegas Dheky dalam sambutan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting sesuai amanat Undang-Undang Advokat, di mana sebelum pengambilan sumpah, pelantikan dan pengangkatan advokat wajib dilakukan oleh organisasi advokat.
“Saya berharap rekan-rekan yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam penegakan hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Rizka.
Lebih lanjut, Rizka menambahkan bahwa advokat yang telah dilantik harus siap menghadapi tugas di lapangan dengan tetap mengindahkan amanat Undang-Undang yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Sebagai advokat, kita harus memberikan contoh bagaimana hukum bisa ditegakkan secara bermartabat. Selain itu, saya juga berharap rekan-rekan advokat yang baru dilantik dapat terus belajar, meningkatkan pengetahuan, dan menjadi profesional yang berdedikasi dalam membela serta mendampingi para pencari keadilan,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan advokat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
(Red)PPKHI DPD Jawa Tengah Gelar Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Baru
SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengangkatan Advokat periode Desember 2024 di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Senin malam (16/12/2024).
Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh 16 advokat baru, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Adapun para advokat yang dilantik antara lain:
- Ainun Nisa, S.H.
- Markus Wijaya, S.H.
- Rindu Wulandari, S.T., S.H.
- Novianti, S.H.
- Raditya Yuris Prabangesti, S.H.
- Ali Ridho, S.H.
- Maheswari Vanya Adhiwijaya, S.H.
- Andi Pramono, S.H.
- Edi Marsudiyono, S.H.
- Muhamad Adymas Hikal Fikri, S.H.
- Senawai, S.H.
- Lukas Evandy Cakra, S.H.
- Muhammad Sakti Hendrawan, S.H.
- Benediktus Danang Setianto, S.H., LL.M., MIL., Ph.D.
- Sugiyana, S.H.
- Guruh Santoso, S.H.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Okky Rachmad Soekristyanto, S.H., C.L.A., E.R.M.A.P., CIB, yang hadir mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Okky membacakan pesan dari Dheky Wijaya yang menekankan pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum. “Advokat adalah bagian dari penegak hukum yang berperan bersama empat pilar utama, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Sebagai penyeimbang, advokat harus menjaga kehormatan profesi ini. Oleh karena itu, para advokat yang telah dilantik harus mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI, serta tunduk pada peraturan yang berlaku,” tegas Dheky dalam sambutan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting sesuai amanat Undang-Undang Advokat, di mana sebelum pengambilan sumpah, pelantikan dan pengangkatan advokat wajib dilakukan oleh organisasi advokat.
“Saya berharap rekan-rekan yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam penegakan hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Rizka.
Lebih lanjut, Rizka menambahkan bahwa advokat yang telah dilantik harus siap menghadapi tugas di lapangan dengan tetap mengindahkan amanat Undang-Undang yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Sebagai advokat, kita harus memberikan contoh bagaimana hukum bisa ditegakkan secara bermartabat. Selain itu, saya juga berharap rekan-rekan advokat yang baru dilantik dapat terus belajar, meningkatkan pengetahuan, dan menjadi profesional yang berdedikasi dalam membela serta mendampingi para pencari keadilan,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan advokat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






