
Grobogan ||Jatenggayengnews.com- Polsek Toroh Polres Grobogan mengadakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi strategis di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (7/11/2024). Razia ini merupakan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pemilu 2024, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban yang sering dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis. Kapolsek Toroh Polres Grobogan, Iptu Abdul Kadir, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal, terutama menjelang Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi kondusif. “Miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan, dan sering menjadi pemicu tindak pidana, baik itu kekerasan maupun kerusuhan,” ujar Iptu Abdul Kadir.
Razia ini mencakup penyisiran di berbagai tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, termasuk warung pinggir jalan, kios, dan tempat tersembunyi lainnya. Selain menindak penjual miras, Polsek Toroh juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan dampaknya terhadap kehidupan sosial. Petugas menghimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.
Iptu Abdul Kadir menambahkan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin di seluruh Kecamatan Toroh. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan menjaga ketertiban menjelang Pemilu 2024,” tegasnya.
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






