KALBAR || JATENGGAYENGNEWS.com-Kembali lagi terbidik kamera, satu peristiwa yang patut diduga kuat sebagai penyimpangan distribusi BBM di SPBU.
Pengantrian dan pendistribusian BBM dengan mengunakan jerigen terjadi di SPBU nomor 64.785.15 jalan Istana Jaya, Balai Blungai, kecamatan Toba, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Terdokumentasi oleh awak media pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 12:57, sebuah mobil pickup grenmex putih sedang mengantri BBM menggunakan jerigen yang terletak dalam bak mobil.
Tindakan pengisian jerigen tersebut diduga kuat merupakan penyimpangan distribusi BBM yang telah melanggar dan mengangkangi Undang-Undang Migas yang secara tegas telah melarang pengantrian atau distribusi BBM dengan menggunakan wadah jerigen di SPBU.
Peristiwa dugaan penyimpangan distribusi BBM tersebut sudah selayaknya ditindaklanjuti oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang berwewenang, seperti Badan Pengatur Migas (BPH Migas) dan Kepolisian setempat untuk memastikan terlaksananya penegakan hukum yang adil dan untuk melindungi kepentingan masyarakat.(Din/red)
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg






