Polisi Langgar Kode Etik Langsung PTDH

MAGELANG || jatenggayengnews.com – Bertempat di halaman depan Polresta Magelang telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personil Polresta Magelang pada, Selasa (01/08/2023) pagi.

Kegiatan dipimpin Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K.,S.H.,M.H., yang dihadiri para Pejabat Utama Polresta Magelang, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan seluruh Personil Polri serta ASN Polri Polresta Magelang.

Ada 3 personil yang diupacarakan namun ketiganya tidak hadir sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personil tersebut.

PTDH sesuai Kep dari Kapolda Jawa Tengah Nomor : Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023, yakni MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).

Kapolresta Magelang mengatakan, pagi ini sebenarnya bukan merupakan suatu kebanggaan, namun sangat ironis dan memprihatinkan yang harusnya kita selaku anggota Polri aparat penegak hukum bisa memberikan contoh, akan tetapi ketiga personil ini malah memberikan contoh yang tidak baik sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri, ungkapnya.

BACA JUGA  Catat Rekor MURI, Pj. Bupati Kudus Apresiasi Pencapaian PT Djarum dalam Pelayanan KB Bagi Karyawan

“Jadi ketika Organisasi memberikan Reward dan Punishmen kepada personil harus berimbang. Ketika Reward di saksikan oleh rekan rekan maka Punishmen pun demikian.

Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi disekitar kita.

Para personil ini sudah di ingatkan berulang kali termasuk oleh Pimpinan sebelumnya dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok pesantren Darut Tauhid.

BACA JUGA  Banjir Telah Surut, Tahap Pemilu di Demak Pun Berlanjut

Sudah banyak upaya yang dilakukan termasuk semua hal pembinaan tersebut dilakukan dengan pembiayaan oleh Kapolres itu sendiri, pembinaan internal, ke Bid Dokkes dan lain-lain.

ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak berhenti justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai 5 kali, dan di tutup dengan Narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain.

Saya perintahkan kepada rekan-rekan dan saya harapkan bagi seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian Narkoba, jika masih ada berhenti dari sekarang.

Oleh karena itu saya harapkan untuk seluruh personil termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

BACA JUGA  Demi Memperkokoh Tali Silaturahmi, Komandan Koramil bersama Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Kepala Desa

Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir, Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk kita semua,” harap Kombes Pol Ruruh.

 

Wartawan : Arifin

Editor.       : Luluk

Gambar 3
file:///C:/Users/user/Downloads/WhatsApp%20Image%202026-07-14%20at%2009.15.01.jpeg
Gambar 1 Gambar 2