Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya?

SAMPANG || jatenggayengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polres Sampang inisial EP saat ini tengah ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Propam polres setempat, Minggu (04/06/2023).

Perlakuan oknum tersebut tidak etis, sudah keluar dari kode etik sebagai kepolisian. Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Namun berbeda dengan Oknum Polisi Di Resort Sampang, dirinya justru terkesan tidak hiraukan kode etik di Kepolisian bahkan berperilaku layaknya koboy main pukul saja.

BACA JUGA  Jateng Capai Target Produksi Pangan 2025, Stok Aman

Satu demi satu fakta dalam kasus adanya dugaan Penganiayaan terhadap Warga Sipil terungkap. Faktanya selain Bripka EP ternyata ada seorang oknum anggota Intelkam yang turut aniaya Rosidi saat dibawa ke Mapolres Sampang babak belur.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Jaka selaku pengawas atau mandor bangunan di tempat Rosidi bekerja.

Jaka menuturkan kepada Awak media selain Rosidi, dirinya dan kepala tukang juga ikut dibawa ke kantor polisi. Sesampainya di sana, Rosidi langsung dihajar dan ditendang oleh Bripka EP.

BACA JUGA  Droping Air Bersih Oleh PMPR Bagi Warga Terdampak Kemarau

Selain Bripka EP, ada oknum polisi yang waktu itu juga ikut menghajar Rosidi, bahkan pukulannya mengenai wajah Rosidi.

“Saya melihat sendiri oknum polisi itu memukul wajah Rosidi dengan tangannya. Siapa nama oknum polisi itu saya tidak tahu, tapi kalau panggilannya pak Kacong,” ungkap Jaka.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polri di Kabupaten Sampang dilaporkan karena melakukan penganiayaan warga. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Jamaludin pada Sabtu (03/06/23).

Polisi yang dilaporkan ialah Bripka EP, anggota Intelkam Polres Sampang. Sedangkan pelapornya adalah Rosidi warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.

BACA JUGA  Capai Progress 90% Sasaran Fisik Jembatan di Dukuh Muning-Brahu Terus Dikebut

Kasus penganiayaan tersebut dipicu lantaran Bripka EP tidak terima karena istrinya mengaku diganggu saat melintas di tempat kerja proyek pembangunan gedung yang dikerjakan Rosidi.

Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH ketika dikonfirmasi oleh wartawan irit komentar. Namun pihaknya menjelaskan kasus dugaan penganiayaan ini yang menyangkut oknum polisi belum ada laporan masuk, kendati ramai pemberitaan.

Wartawan : Arifin

Editor        : Luluk